Tuesday, May 26, 2009

PENINGKATAN KUALIFIKASI GURU DALAM PERSPEKTIF TEKNOLOGI PENDIDIKAN


Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan mutu pendidikan Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menyiratkan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu di antaranya adalah kompetensi. Syarat kompetensi tersebut ditinjau dari perspektif administratif, ditunjukkan dengan adanya sertifikat. Namun dalam perspektif teknologi pendidikan kompetensi tersebut ditunjukkan secara fungsional, yaitu kemampuannya mengelola kegiatan belajar dan pembelajaran. Bertolak dari ketentuan perundangan (PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan), dapat dikatakan bahwa mutu pendidikan nasional dapat terwujud bila ke delapan standar minimal, yaitu standar isi, standar proses, sandar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan dapat dipenuhi. Mengingat bahwa hakekat teknologi pendidikan adalah proses untuk meningkatkan nilai tambah dalam pendidikan, maka makalah ini akan lebih banyak menyoroti standar proses.
Peningkatan mutu pendidikan dalam era pembangunan yang bersifat global, mau tidak mau kita harus mempertimbangkan hasil kajian empirik di negara maju sebagai masukan dalam menentukan mutu pendidikan, sebab kalau tidak, maka masyarakat dan bangsa Indonesia akan terpuruk dalam percaturan global. Keberhasilan pembangunan suatu masyarakat, dilihat dari indikator ekonomi, ditentukan oleh mutu sumber daya manusianya, bukan ditentukan oleh kekayaan sumber alam. Sumber daya manusia yang bermutu tidak ada begitu saja, tetapi harus melalui suatu proses pendidikan, yang juga harus bermutu tinggi. Para pemimpin negara dan masyarakat seringkali tidak menyadari bahwa pendidikan yang bermutu menjadi fundamen dari pembangunan ekonomi. Sumberdaya manusia yang terdidik dengan baik akan mampu berkarya; karya tersebut menghasilkan produk dan/atau jasa yang dapat dijual dan karena itu dapat diperoleh penghasilan yang layak; penghasilan dapat dibelanjakan untuk membeli produk atau jasa lain; dengan pembelajaan penghasilan dan meningkatnya produk dan/atau jasa maka ekonomi akan berkembang.

sumber : http://yusufhadi.net/peningkatan-kualifikasi-guru-dalam-perspektif-teknologi-pendidikan

0 comments:


Silakan Bekomentar.!!!


Semakin banyak berkomentar, semakin banyak backlink, semakin cinta Search Engine terhadap blog anda
:a:
:b:
:c:
:1: :2: :3: :4: :5: :6:
:7: :8: :9: :10: :11: :12:

Post a Comment