Pemerintah berencana meningkatkan anggaran pendidikan hingga 20% dari APBN 2009. Peningkatan anggaran itu untuk memenuhi skenario progresif pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20% pada 2009. Presiden SB Yudhoyono mengatakan hal itu dalam pidato kenegaraannya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Keinginan pemerintah itu bagus. Itu mencerminkan keinginan pemerintah untuk memprioritaskan sektor pendidikan. Tapi kira-kira apa persoalan selanjutnya yang penting diagendakan? Jauh sebelum diungkapkan rencana kenaikan anggaran itu, banyak pihak mengingatkan perlunya pengawasan atas anggaran pendidikan jika naik.
Warning itu perlu kita sadari. Memang, selama ini, korupsi dana pendidikan terjadi hampir di semua lini dengan mengambil beragam modus. Di level sekolah, kebocorannya bersumber dari kurang transparannya mekanisme penyusunan, penggunaan dan pertanggungjawaban RAPBS oleh kepala sekolah. Sejak penyusunan RAPBS, peran guru dan masyarakat (Komite Sekolah) relatif kecil. Begitu juga saat realisasi penggunaan dana, tak banyak yang dapat diakses secara transparan, baik oleh guru maupun Komite Sekolah.
Itu tidak sekadar kesalahan pihak kepala sekolah, tapi juga disebabkan kurang pedulinya para guru. Komite Sekolah yang dimaksudkan dapat berperan sebagai mitra kerja juga tak mampu berfungsi sebagai institusi check and balance. Dalam berbagai situasi, umumnya Komite Sekolah lebih memilih ?menurut\' saja dengan kemauan kepala sekolah tanpa kemampuan bersikap kritis secara arif.
Bisa dipahami bila peran Komite Sekolah dipertanyakan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII). ?Secara teoretis Komite Sekolah ini baik, namun di lapangan malahan menjadi lahan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu yang akhirnya memberatkan masyarakat,\' ujar Gino Vanollie (2004), pengurus FGII. Bahkan, lanjutnya, ada anggapan, Komite Sekolah menjadi alat legitimasi komersialisasi dunia pendidikan. Akibatnya, semua aktivitas sekolah selalu dikaitkan dengan uang. Tidak pada idealisme, pengabdian dan religiusitas. Dampak yang bisa dirasakan, praktik pendidikan sekarang ini berbiaya mahal dan boros.
Sumber-sumber pembiayaan yang paling mudah dikorup pada level sekolah adalah uang partisipasi masyarakat, donatur, uang mutasi siswa (siswa pindahan dari sekolah lain, terlebih bila siswa tersebut bermasalah), dana block grant, dan beasiswa (fiktif). Dana block grand amat potensial ?menguap\' bila lemah sejak dari identifikasi dan penentuan sekolah mana yang layak memperoleh block grant, lalu berlanjut pada lemahnya sistem monitoring dan pelaporan hasil.
Pada level ini, penyimpangan mudah terjadi karena tak ada sistem monitoring yang baik. Modus yang acap digunakan ialah memberikan laporan hasil aktivitas pada 2 pihak penyandang dana. Satu kegiatan bisa digunakan sebagai laporan kepada pihak pemberi block grant, namun di sisi lain juga dijadikan bahan laporan kepada pemerintah. Tapi di sini, yang terjadi sebenarnya ialah double counting.
Pada birokrasi yang lebih tinggi dari sekolah, modus yang dilakukan ialah mark up dan pemotongan (pungutan). Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan adalah wilayah yang paling empuk untuk memperoleh uang haram. Pembangunan unit sekolah baru, pengadaan mebelair dan alat peraga edukatif menjadi sumber-sumber pendapatan yang menggiurkan selama ini dan relatif aman-aman saja.
Tak heran bila banyak bangunan sekolah tidak sesuai dengan konstruksi yang dipersyaratkan untuk bangunan sekolah yang ideal. Dimensi psikopaedagogis bangunan sekolah banyak disepelekan. Begitu pula bila dicermati karakteristik ergonomis kursi dan meja siswa, sama sekali tak peka terhadap fungsi edukatifnya. Semua ini sudah dianggap biasa, tanpa sanksi apa pun terhadap kontraktor/pemborong karena telah terjadi ?kesepakatan\' antara jumlah uang fee yang disetor dan kualitas barang atau bangunan yang dihasilkan.
Sumber korupsi lainnya ialah pengadaan buku pelajaran. Kolusi dan korupsi pengadaan buku pelajaran sudah lama berlangsung dan melibatkan banyak pihak dari institusi terkait. Sebelum era reformasi dan otonomi daerah, korupsi dan kolusi pengadaan buku berlangsung rapi dan tersembunyi, sebab cuma melibatkan penerbit yang berkolusi dengan birokrat pendidikan di berbagai tingkatan wilayah kekuasaan.
Lewat cara itulah buku-buku terbitan swasta tetap bisa masuk ke sekolah dan menjadi buku pelajaran, kendati tak lolos penilaian dan tak memperoleh rekomendasi Dirjen Dikdasmen. Padahal, cuma 37% buku-buku terbitan swasta yang telah lolos uji baku mutu dan memperoleh pengesahan Dirjen Dikdasmen.
Riset Supriadi (1997) menemukan, pengambilan keputusan penggunaan buku pelajaran sebagian besar ditentukan atas rekomendasi birokrat pendidikan. Di Jawa Tengah, 61% keputusan penggunaan buku pelajaran ditentukan atas rekomendasi birokrat; sementara di Jawa Barat, 76% ditetapkan atas rekomendasi birokrat pendidikan. Yang perlu disimak, proses penentuan rekomendasi penggunaan buku pelajaran oleh para bitrokrat itu tanpa dilandasi penilaian dan pengkajian secara saksama terhadap kualitas buku pelajaran dari penerbitan swasta. Ini telah menjadi rahasia umum bahwa proses lahirnya rekomendasi dari birokrat pendidikan senantiasa diwarnai proses kolusi dan suap.
Pada era otonomi daerah, perilaku korupsi buku pelajaran kian menjadi-jadi dan melibatkan DPRD. Maka tidak heran kalau sekarang banyak anggota legislatif daerah dan kepala dinas P & K masuk tahanan lantaran perkara buku pelajaran.
Dengan mengamati realita tadi, semestinya upaya meningkatkan anggaran pendidikan diiringi pula langkah meningkatkan pengawasan, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan. Kalau ini disepelekan, peningkatan anggaran pendidikan tak akan dapat mendongkrak mutu pendidikan, melainkan cuma akan menambah banyak modus korupsi.
Dengan demikian, mulai saat ini, pemerintah harus bisa memutus mata rantai dan simpul-simpul korupsi di lingkungan Departemen Pendidikan, termasuk di sekolah. Hanya dengan cara inilah alokasi penggunaan dana pendidikan akan dapat lebih jelas sasaran dan targetnya di masa yang akan datang. Semoga! (Penulis adalah pembelajar Pascasarjana S2 PIPS Universitas PGRI Yogyakarta, Direktur Riset BRIE India)
sumber :
http://www.hupelita.com/baca.php?id=67099
0 comments:
Silakan Bekomentar.!!!
Semakin banyak berkomentar, semakin banyak backlink, semakin cinta Search Engine terhadap blog anda
Post a Comment